SEJARAH SINGKAT
SAR Daerah Jawa Tengah ( SARDA Jateng ) didirikan pada tanggal 20 Agustus 2000, Diawali dengan pembentukan tim khusus yang melekat pada tupoksi Kantor Wilayah Perhubungan dan Telekomunikasi Provinsi Jawa Tengah. Tugas, pokok dan fungsi adalah melaksanakan Operasi SAR pada musibah/kecelakaan perhubungan darat, laut dan udara
Perkembangan selanjutnya, pelayanan Operasi SAR tidak hanya pada musibah/kecelakaan perhubungan darat, laut dan udara, namun juga membantu Pemerintah Daerah Provinsi / Kabupaten / Kota ( Satkorlak/Satlak ) dalam Penanganan Darurat Bencana
Dengan adanya UU No. 24 Th. 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Perda No. 10 Th. 2008 SOTK Pemprov. Jateng, pelayanan Penanganan Darurat Bencana ada di BPBD Provinsi Jawa Tengah, maka SAR Daerah Jawa Tengah disahkan menjadi Organisasi Sosial Independen dengan Akta Notaris Joko Sutanto, SH. nomor 3 tanggal 9 April 2011
Pendirian Organisasi ini oleh sekumpulan orang-orang yang peduli terhadap pelayanan masyarakat di bidang kemanusiaan.
Semoga kedepannya semakin solid amin
BalasHapus