SEJARAH SINGKAT
SAR Daerah Jawa Tengah ( SARDA Jateng )
didirikan pada tanggal 20 Agustus 2000, Diawali dengan pembentukan tim khusus
yang melekat pada tupoksi Kantor Wilayah Perhubungan dan Telekomunikasi
Provinsi Jawa Tengah. Tugas, pokok dan fungsi adalah melaksanakan Operasi SAR
pada musibah/kecelakaan perhubungan darat, laut dan udara
Perkembangan
selanjutnya, pelayanan Operasi SAR tidak hanya pada musibah/kecelakaan
perhubungan darat, laut dan udara, namun juga membantu Pemerintah Daerah
Provinsi / Kabupaten / Kota ( Satkorlak/Satlak ) dalam Penanganan Darurat
Bencana
Dengan
adanya UU No. 24 Th. 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Perda No. 10 Th.
2008 SOTK Pemprov. Jateng, pelayanan Penanganan Darurat Bencana ada di BPBD
Provinsi Jawa Tengah, maka SAR Daerah Jawa Tengah disahkan menjadi Organisasi
Sosial Independen dengan Akta Notaris Joko Sutanto, SH. nomor 3 tanggal 9 April 2011
Pendirian
Organisasi ini oleh sekumpulan orang-orang yang peduli terhadap
pelayanan masyarakat di bidang kemanusiaan.
VISI
Menjadi Insan yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, Berbudi Luhur, Peduli Kemanusiaan dan Lingkungan, Tanpa Pamrih, Independen
dan Profesional.
MISI
- Melaksanakan Operasi SAR secara Profesional dan Tanpa Pamrih.
- Menjadi Ujung tombak bagi Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
- Bawah Kendali Operasi ( BKO ) bagi Penyelenggara Penanggulangan Bencana
- Sebagai Satuan Tugas untuk menyelenggarakan Pengurangan Resiko Bencana berbasis masyarakat
- Sebagai Satuan Tugas untuk melaksanakan Deteksi dini dan Kecepatan tindak dalam Penanganan Darurat Bencana
- Sarana pembinaan relawan agar dapat melaksanakan tugas penanganan musibah / bencana secara Profesional dan sesuai dengan Standart Operating Procedure ( SOP )
MOTTO
TIDAK ADA KATA
JERA DAN PUTUS ASA DALAM BERJUANG, MANAKALA PERJUANGAN ITU DIPERUNTUKKAN BAGI KEMULIAAN MANUSIA.
KEGIATAN - KEGIATAN
- OPERASI SAR
- Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi musibah / Kecelakaan Perhubungan Darat, Laut dan Udara.
- Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi korban musibah di perairan, permukaan laut /perairan dan dalam laut ( penyelaman ).
- Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi korban musibah di Gedung bertingkat.
- Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi korban kebakaran.
- Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi korban Bencana.
- Pelayanan Pencarian, Pertolongan dan Evakuasi korban tersesat
- PENGURANGAN RESIKO BENCANA
- Penyelenggaraan kegiatan Mitigasi dan deteksi dini.
- Sosialisasi dan Simulasi Pengurangan Resiko Bencana kepada Masyarakat, Pelajar dan Kelompok Relawan.
- Partisipasi dalam Forum-forum Pengurangan Resiko Bencana.
- Partisipasi dalam Penyusunan Rencana Kontijensi.
- Penyuluhan kepada masyarakat di daerah rawan bencana.
- Membantu penyelenggaraan Reboisasi, Konservasi dan rehabilitasi
- PENANGANAN DARURAT
- Penyelenggaraan kegiatan Mitigasi dan Deteksi Dini.
- Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi korban Bencana.
- Pelayanan Penanganan Pengungsi
- Pelayanan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Korban Bencana.
- Pelayanan distribusi logistik dan dapur Umum.
- Pelayanan Perlindungan Kelompok Rentan.
- Pelayanan Perbaikan Sarana Prasarana Darurat Bencana.
- PENDIDIKAN DAN LATIHAN
- Bimbingan Teknis SAR dan Penanganan Darurat Bencana.
- Latihan Gabungan Penyelamatan, Evakuasi dan Penanganan Pengungsi.
- Fasilitasi dan Simulasi Penanganan Darurat Bencana badi Masyarakat dan Pelajar.
- Pendidikan dan Sertifikasi Keahlian Selam, Vertical dan Horizontal Rescue, Pemadaman Kebakaran dan Medical First Responder,
- Pendidikan dan Pelatihan Teknis bagi Civitas Akademica.
- Pendidikan dan Pelatihan K3 bagi Rumah Sakit.
- Pendidikan dan Pelatihan K3 bagi Dunia Usaha / Dunia Industri.
- Pendidikan dan Pelatihan Standart Sistem Manajemen Kejadian Darurat
- PEMBINAAN ANGGOTA
- Penyuluhan Hukum dan Perundang-undangan.
- Penyuluhan Bela Negara dan Wawasan Nusantara.
- Pendidikan peningkatan ketrampilan.
Tidak ada komentar:
Komentar baru tidak diizinkan.