SEMANGAT PAGI

semangat pagi..BILA ADA INFO BENCANA/MUSIBAH SEGERA HUBUNGI EMERGENCY CALL : 024 70703045 / 08122914271)

Senin, 21 April 2014

REFLEKSI HARI BUMI

Setiap tanggal 22 April, selalu diperingati sebagai Hari Bumi Internasional (International Earth Day). Sejarahnya, Hari Bumi berawal dari demonstrasi mengecam para perusak bumi, yang dilakukan jutaan orang pada tanggal 22 April 1970 di Fifth Avenue, New York. Penggagasnya sendiri yaitu seorang senator Amerika Serikat dari Wisconsin, sekaligus pengajar lingkungan hidup, Gaylord Nelson.
Dari peringatan Hari Bumi, yang telah rutin dilakukan selama 42 tahun terakhir ini. Maka tentu ada titik-titik refleksi yang dapat diambil setiap tahunnya. Terutama bagaimana manusia memperlakukan alam selama ini. Alam yang melahirkan bumi yang indah nan kaya, alam yang telah menyediakan sedikit ruang di bawah kolong langit, bagi miliaran makluk yang bernama manusia.

Banjir, kebakaran, tanah longsor, krisis pangan, dan krisis air bersih, merupakan contoh-contoh bencana alam yang seringkali dipandang terjadi atas adanya intervensi manusia. Ditambah dakwaan tunggal kepada umat manusia, atas terjadinya fenomena seperti perubahan iklim dan pemanasan global. Merupakan salah satu titik refleksi yang besar.
Kampanye pola hidup hijau dengan mengedepankan prinsip 3R, yaitu reducereuse, dan recycle, masih perlu digalakkan dalam upaya merawat lingkungan terutama di Indonesia. karena seorang individu secara langsung tidak dapat disalahkan sepenuhnya atas disharmonisasi antara alam dan manusia seperti sekarang ini.
Dalam usaha perawatan atau ekstrimnya penyembuhan bumi ini, perlu kerjasama seluruh elemen dan stakeholder yang ada. Karena eksistensi dan kesehatan bumi merupakan kepentingan semua orang. Setidaknya ada empat kelompok besar manusia yang harus terlibat dalam proses penyembuhan, yaitu pemerintah, pasar, civil society, dan masyarakat umum.
Keempat elemen di atas, tentu memiliki fungsi khas masing-masing. Pemerintah, sebagai otoritas tertinggi dalam kehidupan bernegara. Memiliki fungsi administrasi dan regulasi. Dengan kewenangan yang dimilikinya, pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan yang pro-lingkungan, misalnya dengan memperketat pemberian izin penambangan.
Sementara pasar (swasta) yang memiliki modal kapital cukup besar. Berperan melalui program-program Corporate Social Responsbility (CSR), dengan memperbanyak porsi untuk kegiatan bertajuk lingkungan. Bagi perusahaan tambang, perlu kesadaran dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Atau melalui inovasi-inovasi produksi yang ramah lingkungan, bagi perusahaan elektronik dan kendaraan bermotor.
Untuk civil society atau kelompok kepentingan, seperti Walhi, WWF, dan KOPHI. Setidaknya dapat membantu pemerintah dalam merumuskan suatu regulasi dalam perbaikan lingkungan. Selain daripada kegiatan-kegiatan utama, seperti aksi dan kampanye pola hidup hijau atau hemat energi. Terutama dalam kehidupan sehari-hari, dapat memberikan contoh nyata atas apa yang dikampanyekan.
Sedangkan bagi masyarakat umum, terutama sekali yang diperlukan yaitu kesadaran. Sadar bahwa bumi sekarang tengah sakit, sadar bahwa bumi sedang membutuhkan perawatan ekslusif manusia, dan sadar bahwa generasi berikut masih membutuhkan bumi yang sehat. Sehingga dalam kehidupan sehari-hari, dipenuhi kesadaran untuk menerapkan pola hidup hijau.
Jika seringkali keempat elemen di atas saling bertegangan urat satu sama lain, karena berbeda pendapat dalam masalah politik, hukum, dan ekonomi. Maka untuk masalah lingkungan hidup dan kesehatan bumi, setidaknya mereka dapat berjalan searah bersama, untuk dapat lebih menghargai alam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar